SUMENEP - Sebanyak 166 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperoleh remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
Ke-166 Penghargaan (napi) yang mendapat remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI itu, terdiri dari 162 laki-laki dan 4 perempuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas II-B Sumenep, Ridwan Susilo mengatakan, untuk remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI ini, mengusulkan 179 orang napi. Namun, surat keputusan yang turun sebanyak 166 orang.
"Jadi, yang memperoleh remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022, sebanyak 166 orang dari napi yang diusulkan 179 orang, " ujarnya.
Baca juga:
Satgas PEN Polri Lakukan Pengawasan di Jatim
|
Yang mendapat remisi itu, lanjut Ridwan Susilo, bagi mereka yang berkelakuan baik.
"Bagi napi yang telah menerima remisi kami berharap ke depan agar selalu berkelakuan baik, agar mendapat remisi pada saat berikutnya, " katanya, Rabu (17/08/2022).
Susilo juga mengungkapkan, pada pemberian remisi ini, 2 di antara 166 napi tersebut bebas dengan murni. (*)