Cegah Penularan PMK, Babinsa 17 Dungkek Kawal Vaksinasi Hewan Ternak

    Cegah Penularan PMK, Babinsa 17 Dungkek Kawal Vaksinasi Hewan Ternak

    SUMENEP - Dalam rangka mencegah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di sebagian wilayah Indonesia khususnya di wilayah Kec. Dungkek, Babinsa Koramil 0827/17 Dungkek Serda Sugeng Widodo melaksanakan pemantauan peternakan sapi saat melaksanakan sambang di wilayah binaan. 

    Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Desa Dungkek Serda Sungeng bersama Tim dari Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan sambang sekaligus melaksanakan vaksin pada ternak sapi milik warga Desa Dungkek Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep. Senin (25/07/2022). 

    Disampaikan oleh Serda Sugeng "Vaksinasi Hewan ini sebanyak 12 ekor Sapi, sebagai petugas Vaksinnya dari Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep di dampingi Babinsa serta Aparat Desa, " ujarnya.

    Sementara itu di tempat terpisah Danramil 0827/17 Dungkek Kapten Inf Teguh mengatakan, "Di wilayah Kecamatan Dungkek banyak masyarakat yang memelihara hewan Sapi sebagai pendapatan keluarga. Sehingga adanya potensi penyakit PMK tersebut kami akan terus melakukan pemantauan dan pendataan, " terangnya. 

    "Selain itu perlu koordinasi dengan pemilik ternak sapi maupun dinas terkait terutama dari dinas peternakan dalam hal ini petugas penyuluh peternakan termasuk melibatkan Babinsa untuk memantau di Desa binaan masing-masing. Kami menghimbau apabila ditemukan kasus PMK agar segera cepat melapor supaya ditangani, " tegas Danramil.

    sumenep
    KODIM 0827 SUMENEP

    KODIM 0827 SUMENEP

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa 16 Gapura Dampingi Nakes Cegah DBD

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami