SUMENEP - Jajaran Kepolisian Polres Sumenep turut andil dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK), salah satunya dengan turun langsung melakukan penyemprotan disinfektan pada kandang hewan ternak.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H pada Jum'at (15/7/2022) mengungkapkan, dalam penanganan PMK ini melibatkan seluruh personel kepolisian sesuai dengan Tupoksi, Termasuk diantaranya adalah Bhabinkamtibmas dimana turut berperan dalam penanganan PMK di tingkat desa.
"Setelah beberapa waktu wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi momok bagi peternak, khususnya peternak hewan berkuku belah. Pemkab Sumenep beserta jajaran polres Sumenep merespon dengan cepat untuk melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran PMK, khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep, " Jelasnya.
Baca juga:
Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya
|
Ia menambahkan, Kapolres Sumenep menginstruksikan Bhabinkamtibmas di seluruh polsek jajaran untuk melakukan pengecekan ke setiap peternakan sapi, kambing dan kerbau milik warga.
“Diharapkan, dengan adanya penyemprotan disinfektan ini, maka setidaknya dapat meminimalisir penyebaran wabah PMK terhadap hewan ternak, ” harap Widi.
Sekedar untuk diketahui, Selain melakukan penyemprotan disenfektan dan sosialisasi pencegahan PMK, Bhabinkamtibmas juga melakukan himbauan Kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Sumenep. (*)