Detik-detik Proklamasi Sat Lantas Polres Sumenep Hentikan Kendaraan Selama 3 Menit

    Detik-detik Proklamasi Sat Lantas Polres Sumenep Hentikan Kendaraan Selama 3 Menit

    SUMENEP - Dalam rangka peringatan detik-detik Proklamasi ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, Satuan Lalulintas Polres Sumenep, menghentikan aktivitas masyarakat di jalan raya selama 3 menit. Rabu (17/08/2022).

    Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep Akp Lamudji menerjunkan personilnya sebanyak 30 orang untuk menghentikan kendaraan saat detik-detik proklamasi. 

    "Masyarakat diminta untuk berdiri tegak mengambil sikap sempurna sedangkan pengendara  diminta berhenti dan mematikan mesin kendaraan sambil menyanyikan lagu Indonesia raya dengan didahului bunyi sirene., " ucap Akp Lamudji.

    Pada kesempatan tersebut anggota satuan Lalulintas Polres Sumenep membagikan Bendera merah putih. Pelaksanaan penghentian kendaraan dimulai pukul 10.10 wib s/d 10.17 wib sebagai bentuk penghormatan pada peringatan detik-detik Proklamasi.

    "Kasat Lantas menjelaskan terdapat 4 rute atau jalur penghentian kendaraan, adapun jalur penghentian kendaraan pertama Simpang Empat Kota, Kedua Simpang Empat Wijaya dan Ketiga Simpang Tiga Dr. Cipta, " ucapnya.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumenep Pimpin Apel Kehormatan...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros

    Ikuti Kami