SUMENEP - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, memastikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap 11 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) tepat sasaran.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep Indra Wahyudi mengatakan, saat ini, tim pendampingan stimulan perumahan swadaya tahap 11 masih terus berlanjut, mulai dari tahap sosialisasi dan verifikasi lapangan untuk memastikan penerima bantuan.
“Setelah hasil pengungkit sudah selesai, selanjutnya data diserahkan kepada pihak terkait untuk proses mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari kementerian tentang masyarakat penerima program itu, ” kata Indra Wahyudi, Kamis (04/08/2022).
dukungan dalam sosialisasi dan pengungkit lapangan melibatkan tim baik itu Disperkimhub, pendamping desa, kepala desa dan pihak lainnya, bahkan tim itu juga terlibat aktif melakukan pelaksanaan program di setiap kecamatan.
“BSPS tahap 11 di Kabupaten Sumenep rencananya dilaksanakan dalam waktu tiga bulan. Karena itu diharapkan program ini dikerjakan dengan baik, sehingga hasilnya tidak menuai masalah, " terang Indra Wahyudi.
Indra Wahyudi mengungkapkan, Kabupaten Sumenep pada APBN 2022 ini mendapatkan program BSPS sebanyak 1.750 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di delapan kecamatan, baik daratan maupun kepulauan, di antaranya Kecamatan Ganding, Bluto, Gayam, Guluk-guluk, Lenteng, Nonggunong, Pragaan dan Raas.
“Kementerian PUPR RI melalui Direktorat Jendral Perumahan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV mengucurkan bantuan untuk Kecamatan Bluto sebanyak 325 rumah, Ganding 198, Gayam 155, Guluk-guluk 216, Lenteng 328, Pragaan 275, Nonggunong 20 dan Kecamatan Raas sebanyak 233, " ungkapnya. .
Besaran bantuan setiap unit rumah yang masuk dalam BSPS mendapatkan anggaran sebesar Rp20 juta, rinciannya Rp17, 5 juta berupa bahan material dan sisa biaya tukang Rp2, 5 juta, yang dananya langsung ditransfer ke rekening penerima.
“Para penerima program BSPS telah didata dan masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ” pungkas Indra Wahyudi. (*)