SUMENEP - Kumdam V/Brawijaya mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Optimalisasi Peran Hukum bagi Prajurit, PNS TNI AD beserta Keluarga guna mendukung Tugas Pokok TNI AD”.
Kegiatan di laksanakan di Aula Kodim 0827/Sumenep. Sebanyak 100 personil militer, PNS TNI AD, dan Persit menghadiri kegiatan ini. Rabu (20/3/2024).
Dandim 0827/Sumenep yang diwakili Danramil 0827/04 Bluto Kapten Inf Handi Tri Prawono dalam sambutannya mengatakan penyuluhan hukum ini guna menyegarkan kembali wawasan tentang hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara khususnya di lingkungan TNI AD.
“Ikuti dan simak baik-baik materi-materi yang disampaikan oleh penyuluh dari Kumdam V/Brawijaya ini, dan tanyakan hal-hal yang terkait dengan perso’alan-perso’alan hukum yang sekiranya perlu untuk dikonsultasikan”, jelasnya.
Sementara, Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H., dari Kumdam V/Brawijaya, menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum ini.
Dalam materinya, ia menyoroti pentingnya pemahaman hukum dan menghindari pelanggaran yang dapat merugikan, seperti desersi, THTI, asusila, perceraian, penipuan, nikah ganda, KDRT, narkoba, pelanggaran lalu lintas, pencurian, dan penyalahgunaan jabatan.
"Pangkat, jabatan, serta fasilitas lainnya yang kita terima adalah untuk berbuat sesuatu yang berguna bagi bangsa dan negara, ” kata Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo.
Pihaknya juga menekankan pentingnya menjadi prajurit yang baik dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan.
Menurutnya, penyuluhan hukum TW I TA 2024 ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai peran hukum bagi prajurit, PNS TNI AD, dan keluarga dalam mendukung tugas pokok TNI AD.
Mayor Chk Yopi berharap kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim Sumenep agar menghindari pelanggaran dan menjadi sosok yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran akan pentingnya peran hukum dalam lingkungan TNI AD, " harapnya.