Tim Resmob Polres Sumenep Gerebek Judi Kartu Remi dan 4 Orang Diamankan

    Tim Resmob Polres Sumenep Gerebek Judi Kartu Remi dan 4 Orang Diamankan

    SUMENEP – Ketahuan main judi kartu remi, 4 orang ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Jumat (22/9/2023)

    Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bhawa penggerebekan judi kartu remi itu pada Hari Kamis tanggal 21 September 2023, sekitar pukul 16.00 Wib,

    “4 (empat) orang tersebut sedang asyik main judi remi di tengah tegalan yang beralamat di Dusun Jubluk, Desa Gapurana, Kecamatan Talango.

    Menurut AKP Widi, empat orang saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

    Sedangkan empat orang yang diamankan  masing-masing JA, NI, SU, SP semuanya warga Desa Padike dan Gapurana Kecamatan Talango.

    AKP Widi menjelaskan bahwa penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Jubluk, Desa Gapurana, maraknya perjudian, setelah melakukan penyelidikan ternyata benar ada. Sehingga langsung dilakukan penggerebekan dilokasi tersebut.

    Barang bukti (BB) yang diamankan dari penggerebekan yakni berupa sisa kartu remi, uang sebesar Rp 1.142.00 dan empat tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kasdim 0827/Sumenep Buka Turnamen Bola Voli...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kodim Sumenep...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

    Ikuti Kami