Yakinkan Batas Desa Aman, Babinsa Dampingi Pengukuran Batas Patok Antar Desa Kecer 

    Yakinkan Batas Desa Aman, Babinsa Dampingi Pengukuran Batas Patok Antar Desa Kecer 

    SUMENEP - Babinsa Koramil 12/Dasuk, Sertu Adiyono melaksanakan pendampingan kegiatan penentuan dan pemasangan patok tanda batas Desa Kecer, Kecanmatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Kamis (1/2/2024).

    Adapun dasar yang digunakan untuk pematokan batas Desa tersebut adalah peta hasil pengukuran yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep.

    Sertu Adiyono mengatakan tujuan pemasangan patok tanda batas desa ini agar ke depan tidak terjadi sengketa serta bagian dari tertib administrasi, guna meminimalisir kemungkinan konflik yang dapat terjadi akibat batas wilayah tersebut.

    "Sebagai satuan teritorial TNI-AD paling bawah, seorang Babinsa harus mengetahui daerah tugas-tugas yang meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerja, " katanya.

    Babinsa, memiliki tanggung jawab wilayah binaan dan menyikapi situasi wilayah, kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan sangatlah penting.

    Dijelaskan juga oleh salah satu pihak pemerintah desa, bahwa pemasangan patok batas tanah tersebut dilakukan bertujuan untuk lebih memperjelas batas batas desa.

    "Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Babinsa yang selalu berada ditengah-tengah warga dan pada kesempatan kali ini membantu kami dalam melakukan pemasangan patok, " ujarnya. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bulan Bhakti, TNI-Polri Bersih-Bersih Masjid...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Warga Binaan, Babinsa 0827/20 Sapudi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami