SUMENEP - Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis. A.Md. Hadiri Sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi melalui video conference bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Bupati serta Forkopimda Sumenep di Gedung Korpri Sumenep Senin (06/12/21).
Rapat Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bupati Sumenep Ahmad Fauzi, S.H., M.H.Dandim O827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A.Md. Kapolres Sumenep diwakili Kompol Palma.F, S.IP. Ketua DPRD Kab. Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir, S.H. Sekretaris Daerah Kab. Sumenep Ir. Edy Rasiyadi, M.Si. Kajari Kab. Sumenep Adi Tyogunawan, S.H., M.H. Jajaran Opd, serta Jajaran AKD Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H.M.H dalam Sambutannya menyampaikan Bersama dengan rakyat mari kita samakan persepsi kepada seluruh pengelola tentang pengolahan keuangan. Langkah Kabupaten Sumenep untuk memberantas korupsi sudah dilakukan dengan beberapa cara dengan melalui sosialisasi di tingkat kecamatan. Berharap kepada seluruh kepala desa agar tidak melakukan tindakan seperti tindak pidana korupsi.
Dalam Hal ini Dandim 0827/Sumenep Letkol inf Nur Cholis.A.Md. juga menyampaikan agar Tetap melaksanakan Protokol Covid dalam acara seperti ini minimal dengan memakai masker. Terkait pengelolaan dana desa harus betul-betul sesuai dengan prosedur maka Sumenep bebas korupsi.
"Anggaran desa jangan sampai disalah gunakan karena ada perencanaan dan pertanggung jawaban yang harus dicermati oleh seluruh kepala desa demi Kab. Sumenep bersih dari korupsi" Tandas Dandim