SUMENEP - Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md bersama Forkopimda menghadiri kegiatan Penyarahan Secara simbolis BLT yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H. kepada Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok yang di selenggarakan di Balai Desa Banaresep, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Senin (06/12/2021)
Pemberian Bantuan langsung tunai (BKT) melalui program Dana Bagi Hasil Cukai dan hasil tembakau tahun 2021 bekerjasama dengan BPRS Bhakti Sumekar.
Kegiatan tersebut tentu berdasarkan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI dalam PMK Nomor 206 Tahun 2020 tentang Evaluasi Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT.
Jumlah penerima BLT dari DBHCHT TA. 2021 untuk buruh pabrik rokok 1446 Butuh tani tembakau 7387 senilai Rp. 1.200.000/orang, total 8833 mencakup 15 kecamatan dan wilayah Kecamatan dataran pada 111 Desa. Secara simbolis dilaksanakan di balai Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H. dalam sambutannya bahwa pemberian BLT merupakan ikhtiar kita bersama untuk mengurangi beban dalam situasi pandemi covid-19 khusunya kepada para buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Sumenep.
"Semoga dengan diberikannya bantuan ini akan membantu mereka dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dimasa pandemi covid-19" ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis, A. Md mengatakan pemberian BLT dari DBHCHT TA. 2021 merupakan suatu bentuk penghargaan dan apresiasi karena para buruh ikut andil dalam meningkatkan perekonomian serta membantu mengurangi beban hidup dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari dalam masa pandemi covid-19.
"Dampak pandemi covid-19 ini sangat dirasakan para buruh tani dan buruh pabrik, mudah-mudahan bantuan ini sedikit mengurangi beban hidup mereka dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari, " pungkasnya