SUMENEP - Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan orasi di depan Kantor Polres Sumenep sebagai bentuk dukungan kepada Penyidik Polres Sumenep dalam menangani Kasus Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, Senin (23/05/2022).
Massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, bergerak dari titik kumpul sebelah timur taman bunga dengan berjalan kaki menuju Polres Sumenep Jl Urip Sumoharjo No.36 Sumenep.
Aksi Aktivis PMII mendapat pengawalan ketat dari Polres Sumenep. Pihak Polres Sumenep menerjunkan personil sebanyak 301 orang. Tujuan dilakukan pengawalan dengan ketat oleh pihak aparat Kepolisian, agar massa aksi bisa melaksanakan orasi dengan tenang tanpa tekanan dari pihak manapun, ungkap Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya., S.I.K., S.H., M.H.
Pada kesempatan ini kami sampaikan terimakasih atas dukungannya, atas sportnya terkait dengan penegakan hukum tindak pidana pencemaran nama baik. Saya berikan apresiasi yang luar biasa rekan-rekan sekalian sering melaksanakan diskusi, sering memberikan masukan, sering memberikan informasi kepada rekan rekan penyidik dalam rangka proses penyidikan perkara tersebut. Memang kami akui proses penyidikan tersebut membutuhkan waktu, sampai saat ini kita telah memeriksa saksi yang mengetahui perkara tersebut. Ungkap Kapolres Sumenep.
Kasat Reskrim Polres Sumenep Akp Fared Yusuf., S.H menyampaikan bahwa proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Sat Reskrim sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan 7 orang saksi dan telah mengirimkan surat bantuan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE, sampai saat ini penyidik Polres Sumenep masih menunggu hasil pemeriksaan.
Setelah mendengar penyampaian Kapolres Sumenep dan Kasat Reskrim Polres Sumenep, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke titik kumpul di sisi timur taman bunga dengan berjalan kaki dan di kawal oleh Polres Sumenep. (Hms/W/Jon)